Catatan Hitam Desember di 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP)

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan gerakan sosial yang dibangun oleh perempuan dunia sejak tahun 1991. Gue yakin gerakan ini belum terlalu dikenal secara menyeluruh di Indonesia pasalnya gerakan ini tidak mencatatkan tracknya di media sosial apapun, yang viral malah perilaku bejad pria dan pengakuan para korban.  

Sebenarnya Komnas Perempuan sebagai institusi negara yang membela Hak Asasi Manusia menginisiasi gerakan ini pada tahun 2001 yakni 10 tahun pasca gerakan ini dibangun, ya walaupun telat 10 tahun tapi doi tetap konsisten mengawal peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) hingga hari ini.

Gerakan kampanye ini dimulai pada 25 November – 10 Desember, dimana selama 16 hari berlangsung terdapat beberapa peringatan atau hari penting yang ada di dalamnya.

Dimulai pada 25 november yang diperingati sebagai HAKTP, kemudian pada 29 November diperingati sebagai Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia Internasional/ Women Human Rights Defender (WHRD),  lalu 1 Desember sebagai peringatan Hari AIDS sedunia, kemudian 2 Desember yang diperingati sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan, 3 Desember sebagai peringatan hari Internasional Bagi penyandang disabilitas, 5 Desember Hari Internasional bagi Sukarelawan, 6 Desember Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan, 9 Desember Hari Pembela HAM sedunia dan 10 Desember yang diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

Kampanye ini dilaksanakan dalam rentang waktu 16 hari bukan tidak beralasan, ada makna filosofis disana. Seperti yang udah gue tulis diatas bahwa kampanye ini dimulai pada 25 November yang diperingati sebagai HAKTP dan diakhiri pada 10 Desember yang diperingati sebagai Hari HAM sedunia, hal ini bermakna simbolik yang berkesinambungan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM, hal tersebut sebagai penekanan bahwa perempuan adalah manusia yang memiliki HAM yang sama dengan pria, tidak ada keunggulan gender apapun semua sama rata, lo A gue juga A.

Dari tanggal 25 November sampai tertanggalnya hari ini, 10 hari gerakan kampanye ini berlangsung seharusnya membawa perempuan Indonesia lebih aman dan  jauh dari perilaku bejad disertai dengan kekerasan.

Naas, kekerasan terhadap perempuan lagi-lagi terjadi di negeri tercinta ini seolah tidak ada habisnya. Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial FS diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap salah satu mahasiswinya. Dosen tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan dinonaktifkan selama dua semester. Sanksi tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap per 29 November 2024.

Masih di lingkungan kampus yang menambah catatan hitam di bulan Desember, sebuah video yang menunjukkan aksi persekusi terhadap seorang mahasiswa Gunadarma yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual menjadi viral di media sosial. Dalam insiden tersebut, terduga pelaku mengalami perlakuan kekerasan dari puluhan mahasiswa lainnya, termasuk ditelanjangi, diikat, disiram, dan dipaksa meminum air seni. 

Melihat dua contoh fenomena yang menyayat hati tersebut bahwa perempuan Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari bayang-bayang sebagai objek kekerasan terkhusus kekerasan seksual. Ini baru dua fenomena yang terangkat ke publik karena viral, belum lagi fenomena-fenomena yang terjadi diluar sana ditengah masyarakat yang tidak mencuat karena korban tidak berani untuk berbicara ke publik atau sekadar meminta bantuan kepada mereka yang memiliki kekuatan lebih.

Seperti yang diketahui, kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi seluruh mahasiswa untuk belajar dan berkembang. Namun, sejumlah kasus yang terungkap belakangan ini justru menunjukkan bahwa lingkungan kampus tidak sepenuhnya bebas dari ancaman pelecehan dan kekerasan seksual.

Penyebarluasan kampanye 16 HAKTP ini seharusnya menyentuh golongan masyarakat kelas bawah, bahwa sebenarnya negara dalam konstitusi tertingginya Pancasila dan UUD 1945 menjamin keberlangsungan hidup dan perlindungan bagi seluruh warga negaranya. Karena pemaknaan warga negara tidak bisa kita artikan sempit hanya khusus laki-laki, tapi perempuan sebagai subjek penuh pun tersurat didalamnya.

Betapa desember kali ini amat kelam, menyayat hati dan menguras emosi. Ditengah sorai-sorai kampanye 16 HAKTP yang seharusnya menjauhkan perempuan dari tindak kekerasan ironinya malah berguguran. Lahirnya kampanye ini seharusnya menandakan kebangkitan perempuan Indonesia dari jeratan kekerasan dan penguatan bahwa perempuan bukanlah makhluk sosial kelas dua yang inferior.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *